Persyaratan Pendaftaran Awal Bakal Calon
Anggota DPRD Provinsi Dan Kabupaten
Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
Kabupaten Nabire Provinsi Papua Tengah
Periode 2024 – 2029
- Telah berumur 21 (dua puluh satu) tahun atau lebih
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Bertempat tinggal di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Cakap berbicara, membaca, dan menulis dalam bahasa Indonesia
- Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
- Sehat jasmani dan rohani
- Terdaftar sebagai pemilih
- Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau pendidikan lain yang sederajat
- Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih yang dinyatakan dengan surat keterangan dari Kantor Lembaga Pemasyarakatan dan pihak terkait
- Bersedia bekerja penuh waktu dan mengundurkan diri sebagai kepala daerah, wakil kepala daerah, pegawai negeri sipil, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Republik Indonesia, direksi, komisaris, dewan pengawas dan karyawan pada badan usaha milik negara dan / atau badan usaha milik daerah atau badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara yang dinyatakan dengan surat pengunduran diri yang tidak dapat ditarik kembali
- Bersedia untuk tidak berpraktik sebagai akuntan publik, advokat/pengacara, notaris, pejabat pembuat akta tanah (PPAT), atau tidak melakukan pekerjan penyedia barang dan jasa yang berhubungan dengan keuangan negara serta pekerjaan lain yang dapat menimbulkan konflik kepentingan dengan tugas, wewenang, dan hak sebagai anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
- Bersedia untuk tidak merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya, direksi, komisaris, dewan pengawas, dan karyawan pada badan usaha milik negara dan / atau badan usaha milik daerah serta badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara
- Menjadi anggota Partai Politik Peserta Pemilu dan memiliki kartu tanda anggota
- Dicalonkan hanya di 1 (satu) Partai Politik dan di 1 (satu) daerah pemilihan
- Fotocopy SKCK dari kepolisian (3 rangkap)
- Fotocopy Ijazah minimal SMA/Sederajat, dan S1, S2, S3 (bagi yang memiliki) yang di legalisir oleh lembaga yang berwenang (3 rangkap).
- Surat Keterangan Bebas Narkoba (dari Dokter/BNN/RS) & Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani (dari Dokter/RS/Pukesmas)
- Pas Foto 3 x 4 = 10 lembar (pakai jas Gelora, backgroud putih)
- Pas Foto 4 x 6 = 10 lembar (pakai jas Gelora, backgroud putih)
- Fotocopy KTP Warga Negara Indonesia (ukuran setengah hal A4, 3 rangkap)
- Fotocopy KTA Partai Gelora (ukuran setengah hal A4, 3 rangkap)
- Permohonan menjadi Bakal Calon Anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota periode 2024–2029 dari Partai Gelora (Form PD-01 terlampir)
- Surat Pernyataan kesediaannya untuk dicalonkan hanya di 1 (satu) daerah pemilihan (Form PD-02 terlampir)
- Surat Pernyataan yang berisi Daftar Riwayat Hidup Bakal Calon Anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dan bersedia menerima segala keputusan pimpinan Partai Gelora (Form PD-03 terlampir)
- Surat Pernyataan kesediaannya untuk dicalonkan hanya di 1 (satu) Partai Politik (Form PD-04 terlampir)
- Pakta Integritas (Form-05 terlampir)
CATATAN :
Untuk persyaratan urut 6 s/d 17 menyusul setelah keluar PKPU tentang pendaftaran caleg periode 2024-2029 dikeluarkan oleh KPU